Header Ads

Lagi, Kriminalisasi Guru

Lagi, guru dengan profesi yang melekat padanya 24 jam kembali dipermasalahkan ke jalur hukum. Seorang guru dilaporkan ke polisi gara-gara mendiamkan terjadinya pencubitan siswa pada siswa.

Kenapa ini menjadi persoalan besar di media lokal Jawa Barat. Dan mungkin barangkali akan menjadi berita besar nasional sebentar lagi. Karena tindakan kriminalisasi terhadap guru sudah di luar batas kewajaran.

Guru bertindak disalahkan, guru diam disalahkan. Sepele tapi memalukan karena berujung di jalur hukum untuk penyelesaiannya. 

Payung hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya jelas ada. Tapi, sejauh mana efektifitasnya dalam melindungi tetep masih dipertanyakan. 

Tempo hari, guru mencukur rambut siswa yang membandel dan ternyata berujung tindakan walimurid yang berlebihan dengan memotong balik rambut guru yang bersangkutan. Kini, dengan mendiamkan ternyata masih juga salah dan dipidanakan.

Menurut anda bagaimana?


2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.